Jumat, H / 29 Maret 2024

Angka Pernikahan Menurun, Jumlah Penceraian Meningkat 50%

Jumat 26 Jun 2020 11:19 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Foto: Instagram @pa_jakartaselatan

ESQNews.id, JAKARTA – Beberapa pasangan berbahagia, telah melangsungkan pernikahan meskipun di tengah Pandemi.


Berbeda dengan pasangan lain yang tengah melangsungkan proses penceraian.


Di saat angka pernikahan terhambat hingga menurun. Justru sebaliknya, pandemi virus corona ternyata berdampak pada meningkatnya angka penceraian.


Terlihat dari padatnya sejumlah warga yang sedang mengantri di Pengadilan Agama Pasar Minggu.


<more>


Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, warga rela mengantri bagiannya. Untuk mendaftarkan gugatan cerai. Ke pos bagian hukum maupun menunggu proses persidangan.


Sejak Pandemi Covid-19 aktivitas di Kantor Pengadilan Agama, Jakarta Selatan makin sibuk. Seiring meningkatnya permohonan cerai dari warga.




Menurut pihak pengadilan selama adanya Covid-19 angka penceraian meningkat 50%.


Hingga minggu ketiga masa transisi ada 300 materi gugatan. Dengan 80% di antaranya merupakan gugatan penceraian.




Faktor ekonomi menjadi alasan utama penceraian. Dimana gugatan cerai didominasi dan dilayangkan oleh pihak istri.


Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, angkat bicara “Angka penceraian biasanya diluar itu. Tidak sampai 80 persen, seperti yang saya katakan. Karena Covid-19 ini malah meningkat. Hingga kini, betapa banyaknya yang antri mau daftar gugatan cerai dan antri menunggu persidangan,” terang Cece Rukmana Ibrahim.




Adanya kondisi sekarang ini atau masa pandemi, membuat sejumlah perusahaan berhenti produksi. Sehingga berimbas kepada para karyawannya. Yang terpaksa kena PHK.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA