Jumat, H / 29 Maret 2024

Taiwan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Senin 20 May 2019 10:06 WIB

Reporter :Redaksi

Demonstran yang mendukung RUU melegalkan pernikahan sejenis saling berpelukan di depan MK Taiwan

Foto: ABC

ESQNews.id, TAIPEI - Taiwan menjadi negara Asia yang pertama melegalkan pernikahan sesama jenis. Dilansir dari kantor berita ABC, keputusan legalitas pernikahan sesama jenis tersebut disambut suka cita para pelaku sodom tersebut sambil mengibarkan bendera pelangi.


Mayoritas dari anggota perlemen di Taiwan mendukung Rancangan Undang-Undang pernikahan sesama jenis tersebut. Hasil voting dari parlemen mereka yakni 66-27 untuk pernikahan sesama jenis.


RUU yang di dalamnya memberikan perlindungan hukum untuk pasangan normal akan diberlakukan juga untuk pasangan sodom. Inilah keputusan yang menjadikan kegirangan para pelaku sodom.


Walaupun memiliki perlindungan hukum, aturan terkait adopsi anak dan pernikahan lintas bangsa untuk para pelaku sodom ini belum dibahas lebih jauh.


Salah satu yang menentang disahkannya RUU tersebut adalah kelompok konservatif Taiwan. Mereka menilai RUU dan pernikahan sesama jenis adalah bentuk penentangan kehendak rakyat.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA