Selasa, H / 25 Maret 2025

Himbauan dari Menkes dalam Mencegah Pemalsuan Hasil Test Covid-19

Rabu 07 Jul 2021 12:48 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Budi Gunadi Sadikin, Menkes RI

Foto: Instagram

ESQNews.id, JAKARTA – “Verifikasi sertifikat vaksinasi dan PCR kini akan dilakukan secara digital untuk mencegah adanya pemalsuan,” kata Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI.

 

Menkes mengatakan bahwa data vaksinasi dan hasil tes swab PCR/Antigen akan terekam langsung pada aplikasi PeduliLindungi. Setiap orang yang check-in di bandara bisa menunjukkan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi.

 

“Saat ini, aplikasi PeduliLindungi terkoneksi dengan 742 laboratorium yang telah berafiliasi dengan Kemenkes,” sambungnya.


Selama masa PPKM Darurat, Pemerintah mensyaratkan kepada para pelaku perjalanan dalam negeri untuk menunjukkan hasil tes swab PCR/Antigen negatif dan bukti sudah divaksinasi, untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang.


Mencegah pemalsuan hasil test COVID-19 sebagai syarat perjalanan, Kementerian Kesehatan membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi Pedulilindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in.


Melalui integrasi ini, proses pengecekan akan jauh lebih efisien dan efektif, karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy.


<more>


Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh data penumpang terjamin kerahasiaannya karena tersimpan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR.


Saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR. Sehingga hanya hasil swab PCR/Antigen dari lab yang sudah terafiliasi yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan.


Pada tahap awal, check-in dengan aplikasi Pedulilindungi ini akan diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai hari Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021.


Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di airlines maupun secara online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.


Adapun alur penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam perjalanan udara sebagai berikut:




Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA