Jumat, H / 29 Maret 2024

Menanti Jaksa Agung Menguak Skandal Jiwasraya

Kamis 09 Jan 2020 11:51 WIB

Reporter :AA

asuransi Jiwasraya

Foto: dok.IST


“Insya Allah dalam waktu 2 bulan sudah diketahui siapa pelakunya yang betul-betul karena kasusnya cukup besar,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

ESQNews.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung mengatakan masih memerlukan waktu dalam pemeriksaan tindak pidana dalam skandal kasus Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan telah melakukan penggeledahan pada 13 objek, namun masih belum akan terlalu terbuka siapa dalang di balik kasus tersebut.


“Kami tidak ingin terlalu terbuka dan masih menunggu hasil pemeriksaan BPK. Kami sudah punya ancer-ancer siapa pelakunya, tapi kami ingin betul-betul fix (sampai mengetahui) kerugian negara,” jelas Burhanuddin di Jakarta, Rabu (8/1/2020).


Hingga saat ini Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung sudah memeriksa 98 saksi yang sudah mengarah kepada satu titik bukti perbuatan melawan hukum. “Insya Allah dalam waktu 2 bulan sudah diketahui siapa pelakunya yang betul-betul karena kasusnya cukup besar,” imbuh dia.

<more>

Oleh karena itu, dia mengatakan tidak ingin gegabah dalam mengungkap kasus tersebut karena banyaknya transaksi yang terjadi di dalam kasus tersebut dengan jumlah lebih dari 5000 transaksi investasi.


Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan 5000 transaksi tersebut terdiri atas transaksi saham, reksadana, pengalihan pendapatan, dan transaksi lainnya.


“Keseluruhan transaksi perlu kita uji untuk mengidentifikasi apakah ada kecurangan atau tidak. Jangan Khawatir, kita sedang dalami dan yang kami sampaikan adalah hasil yang berjalan sejauh ini,” tambah dia.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA