Kamis, H / 28 Maret 2024

Anak Usia 20 Tahun Lolos Seleksi PPDB? Sedangkan Usia 14 Tahun Gagal

Rabu 24 Jun 2020 17:29 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Ilustrasi

Foto: explore.ucalgary.ca

ESQNews.id, JAKARTA - Aksi demo digelar para orangtua calon siswa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka kecewa dengan aturan PPDB DKI Jakarta yang menggunakan usia sebagai kriteria pemeringkatan seleksi.


Setelah dari kantor Gubernur DKI Jakarta, mereka melanjutkan aksi demo ke Gedung DPRD. Mereka menuntut, mengapa usia sebagai pertimbangan kriteria PPDB Tahun Ajaran 2020-2021.


<more>


Ya meskipun saat ini sedang masa pandemi. Dan para petugas sudah menyiapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, tetap terapkan social distancing, dan lainnya.


Namun, kenyataannya mereka kelihatan seperti acuh tak acuh. Mungkin, karena termakan ambisi yang sangat kuat untuk unjuk rasa.




Padahal jalur afirmasi sudah diumumkan. Tapi sayangnya, ada banyak siswa yang tidak lulus. Dari kalangan ekonomi rendah namun mereka berprestasi. Dinyatakan kalah dengan mereka yang usianya lebih tua.




“Di tahun-tahun sebelumnya tidak ada PPDB yang berdasarkan usia. Jadi di tahun ini pengalaman yang sudah dilakukan gelombang pertama afirmasi kemarin, saya melakukan sendiri di SMK dan SMA. Anak kami bersaing dengan anak yang sudah berusia 20 tahun. Anak kami yang baru lulus sekarang umurnya 14 dan 15 tahun,” terang Susanti, yang anaknya tidak lolos jalur afirmasi PPDB tahun ini.


Menurutnya, Juknis Kemendikbud 2019 mengatakan bahwa tidak berdasarkan usia. Atau pemerataan tidak berdasarkan usia. Tetapi, Juknis dari Gubernur DKI Jakarta telah menentukan bahwa PPDB Tahun Ajaran 2020-2021 berdasarkan usia.




Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA