Sabtu, H / 26 April 2025

Miqat [Sebuah Garis Batas Demarkasi Spiritual]

Kamis 13 Jun 2024 21:51 WIB

Reporter :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: dok. ESQ

ESQNews.id, MEKKAH - Mengutip buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, miqat merupakan tempat atau waktu yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pintu masuk untuk memulai haji atau umrah. Setelah mengambil miqat, jemaah menuju Baitullah dan mulai berlaku larangan saat berpakaian ihram.


Miqat juga memiliki tiga makna menurut Founder ESQ, Ary Ginanjar Agustian. Ia sampaikan penjelasannya di sosial media pribadi @ary.ginanjar.

"Anda memasuki zona demarkasi (miqot) Allah. Ini adalah sebuah demarkasi yang sudah berada dalam wilayah tamu khusus, dan dalam pengawasan malaikat serta langsung Allah yang membaca hati dan pikiran kita. Itu makna yang pertama," kata Ary.

Kemudian makna yang kedua yakni kenali Allah sebagai Tuan Rumah.

"Sadarilah bahwa Allah itu As-Sami' Maha Mendengar, Allah Al-Basir Maha Melihat. Yang dilihat bukan hanya hari ini tetapi dilihat semua dosa-dosa yang telah kita lakukan, bukan hanya yang di belakang tetapi di depan pun Allah sudah tahu.

Karena Allah juga Al Adl, Allah yang Maha Adil, Allah Yang Maha mencatat semuanya. 

Tetapi ada satu berita gembira, Allah Al-Ghaffar, Allah Maha Pengampun. Allah Al-'Afuw, Allah Maha Pemaaf. Seandainya kita punya dosa sebesar gunung Allah akan ampuni. Manfaatkanlah."




"Dan yang terakhir adalah Arina Manasikana. Jadi kita sedang mengikuti atau melakukan napak tilas dari perjalanan Nabi Ibrahim AS.


Bukan hanya melihat Ka'bah semata, bukan antara shafa dan marwahnya, tetapi dibalik Ka'bah yang kita lihat adalah kisah Ibrahim alaihissalam yang menyembelih putranya Ismail.


Ini adalah sebuah pesan untuk menyerahkan diri kepada Allah. Kalimat sederhananya menjadi kalimat tauhid. Pahami La Ilaha Illallah, tiada Tuhan selain Allah," tutupnya.


<more>


Tengok vibes berhaji ESQ Tours Travel di sini


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA