Jumat, H / 19 April 2024

Hukum Menghadiri Walimah

Selasa 22 Mar 2022 10:13 WIB

Reporter :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: Dokumen Pribadi Mushlihin

Oleh: Mushlihin (Guru SMPN 1 Karanggeneng Lamongan)


ESQNews.id, JAKARTA - Senin Pahing, saya memperoleh undangan dari keluarga AH dan SA. Mereka akan melaksanakan kewajiban sebagai orang tua. Di antaranya ialah menikahkan putrinya. Pun untuk mengikuti sunah rasul dalam membentuk keluarga sakinah, mawaddah warahmah.


Kamis Kliwon SA mengabari guru dan karyawan SMP, bahwasanya ia akan mengirimkan berkat di hari Jumat. Saya menghubungi sepupu agar mengambilkannya. Sayangnya sepupu tidak berada di SMP. Karenanya saya menuju SMP Karanggeneng. Waduh tidak ada berkat. Saya membaca WA. Ralat. Berkat dibagikan hari Kamis jam 11.20.


Sabtu Pahing AH menikahkan putrinya dengan pria Lampung. Kemudian mereka mengadakan walimah nikah.  Makna asal walimah ialah makanan dalam pernikahan. Menurut bahasa walimah berarti pesta, kenduri, resepsi, kemantenan, wedding, atau acara tasyakuran.


<more>


Saya dan undangan lainnya berdatangan. Rakyat dan pejabat berkumpul. Ada Bupati Lamongan (YES dan H. Masfuk). Alasan saya karena hukumnya wajib. Nabi bersabda: "Jika salah seorang di antaramu diundang untuk menghadiri suatu pesta hendaklah ia menghadirinya (Muttafaq alaih)." Kami sangat dimuliakannya. Among tamu ramah banget. Ucapnya, "Thank you for coming." Kami disemprot handsanitizer. Kami dipersilakan mengisi buku tamu. Kami ditempatkan di ruang istimewa.


Saya salut kepada SA yang mengumumkan penyelenggaraan pernikahan. Adapula nasyid, mauizah dan pertunjukan rebana. Sebagaimana hadis riwayat Ahmad, "Umumkanlah pernikahan, selenggarakan akadnya di masjid, lalu adakanlah pertunjukan rebana."


Saya bahkan mengagumi SA yang telah mengadakan pesta pernikahan putrinya. SA mampu menjalankan sunah nabi. Sebagaimana sabdanya: "Adakanlah pesta walaupun hanya memotong satu kambing." Malahan SA menghidangkan jamuan kepada para undangan. Misalnya bakso, sate, rawon, seafood, ikan tawar, dan es. Lebih dari itu pas berpamitan kami dibekali sebotol air mineral dan roti serta tas mungil warna pink.


Setiba di rumah saya kencing. Batu sangat kecil berwarna coklat keluar bersama urine. Sedangkan roti "homemade bakery with the goodness of mom's love" dimakan anak tersayang. Sementara tas dimiliki istri tercinta. Oleh sebab itu saya sepakat bila hukum menghadiri walimah adalah wajib.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA