Jumat, H / 29 Maret 2024

Hari Surat Perintah 11 Maret (Supersemar)

Rabu 11 Mar 2020 09:53 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia

Foto: Wikipedia

ESQNews.id, JAKARTA – “Bagi hukum tata negara, masalah Supersemar dalam sejarah sudah tidak bisa dipersoalkan lagi. Kita harus move on untuk berdamai dengan sejarah. Kita harus bisa menerima perjalanan sejarah bangsa sebagai fakta,” – Mahfud M.D.


Asal mula diperingati Hari Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) yaitu Surat Perintah dari Presiden Soekarno yang ditandatangani tanggal 11 Maret 1966.


Isinya antara lain terkait dengan instruksi Presiden kepada Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib).


Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu dalam pengamanan negara yang sedang krisis saat itu. Salah satunya karena dampak dari Peristiwa Gerakan 30 September 1965.


"Untuk berkuasa hanya diperlukan tindakan, Sedang untuk menjadi baik diperlukan kebiasaan. Proses yang tak putus-putusnya." - Goenawan Mohamad.


Terdapat 4 versi Supersemar yang disimpan oleh pihak Arsip Nasional, di antaranya:


  1. 1 versi dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD

  2. 1 versi dari Akademi Kebangsaan

  3. 2 versi dari Sekretariat Negara (Setneg)


Berikut isi dari Surat Perintah tersebut:




Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA