Jumat, H / 19 April 2024

Dilema Mudik Saat Wabah Covid-19

Rabu 01 Apr 2020 14:13 WIB

Reporter :AA

ilustrasi

Foto: IG


Sebagian orang memilih pulang kampung karena tidak sanggup bertahan di ibu kota, namun kehadiran mereka dikhawatirkan memperparah penyebaran virus Covid-19.


ESQNews.id, JAKARTA - Belasan ribu orang telah meninggalkan ibu kota Jakarta dan kembali ke kampung halaman mereka di tengah pandemi virus korona (Covid-19) di Indonesia.


Kekhawatiran terhadap gelombang pemudik membuat sejumlah daerah membatasi pergerakan orang di wilayahnya masing-masing secara parsial, seperti Kota Tegal, Jawa Tengah dan Kota Payakumbuh, Sumatra Barat.


Beberapa kampung dan desa juga menerapkan karantina wilayah meski pemerintah daerah maupun pemerintah pusat tidak menerapkan kebijakan ini. Desa Karangtalun, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah merupakan salah satu yang menerapkan karantina wilayah sejak 27 Maret 2020.


Kepala Desa Karangtalun, Heru Catur Wibowo mengatakan desanya telah membatasi akses dan melarang masuk pendatang yang tidak memiliki keperluan khusus. “Masyarakat kami latar belakangnya banyak perantau, mereka pulang, sering kali setiap hari orang datang ke rumah saya minta antisipasi hal ini,” kata Heru dilansir dari Anadolu Agency, Selasa (31/3/2020).


Menurut dia, beberapa kasus positif di Kabupaten Purbalingga merupakan pemudik yang baru pulang dari Jakarta. Dia tidak ingin hal serupa terjadi di Desa Karangtalun mengingat mereka tidak memiliki fasilitas kesehatan yang memadai untuk menangani kasus dari gelombang pemudik.


Sejak situasi Jakarta memburuk akibat penularan Covid-19, beberapa pemudik telah kembali ke Desa Karangtalun dari Jakarta, Bandung, Semarang, dan beberapa daerah lainnya. Ada 96 orang yang berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) di Karangtalun dan menurut Heru, sebagian besar adalah pemudik.


Pemudik yang terlanjur pulang itu diminta melapor dan mengkarantina diri selama 14 hari. Sayangnya, efektivitas karantina wilayah terkendala karena Kabupaten Purbalingga tidak menerapkan hal serupa. Banyak warga Desa Karangtalun yang bekerja sebagai buruh pabrik di wilayah kabupaten dan tetap harus bekerja.


“Pabrik tidak diliburkan jadi mau tidak mau mereka tetap keluar masuk. Kami tidak izinkan, tapi kalau mereka memaksakan diri itu risiko mereka,” ujar dia. Sebagai konsekuensi, pemerintah desa akan membantu memenuhi kebutuhan dasar warga selama masa karantina berlangsung melalui dana darurat yang ada serta donasi dari sesama warga.

<more>

Bantuan itu berupa kebutuhan pokok serta uang tunai untuk masyarakat miskin yang terdampak dan tidak berpenghasilan akibat karantina wilayah. Presiden Joko Widodo pada Senin (30/3/2020) mengatakan ada 14 ribu orang yang meninggalkan Jakarta menggunakan ratusan bus antarprovinsi selama satu pekan terakhir.


Jumlah itu belum termasuk orang-orang yang mudik lebih awal menggunakan moda transportasi lainnya seperti pesawat dan kereta. Jokowi —sapaan akrab presiden— mengkhawatirkan mobilitas orang-orang yang mudik berisiko memperluas penyebaran Covid-19. Dalam kebijakan yang diumumkan pada Selasa, Jokowi —sapaan akrab presiden— mengumumkan situasi darurat kesehatan dan memilih melakukan pembatasan sosial berskala besar sebagai opsi menghadapi pandemi.


Namun, pemerintah belum menyinggung terkait pembatasan perpindahan orang antar-wilayah yang dikhawatirkan akan terus terjadi mengingat musim mudik lebaran segera tiba. Jokowi meminta pemerintah daerah berpegang pada kebijakan ini dan “tidak membuat kebijakan sendiri”.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA