NEWS
ESQNews.id, JAKARTA –
Pemerintah menetapkan Konsorsium Cardig Aero Service (CAS)/pengembang Changi Airport menjadi
pemenang lelang Proyek Pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa
Tenggara Timur (NTT) dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha
(KPBU). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kerja
sama pengembangan Bandara Komodo yang dilalukan oleh CAS dan KPBU
berjangka waktu konsesi 25 tahun, setelah itu aset perusahaan akan
dikembalikan kepada pemerintah Indonesia.Konsorsium Cardig Aero Service
beranggotakan PT Cardig Aero Service, Changi Airports International Pte
Ltd, dan Changi Airports MENA Pte. Ltd dengan nilai investasi Rp1,2
triliun. Nilai investasi
lima tahun pertama kerja sama antara CAS dan KPBU tersebut sebesar Rp1,2
triliun dengan estimasi total nilai biaya operasional selama 25 tahun
sebesar Rp5,7 triliun. Konsorsium CAS beranggotakan PT Cardig Aero Service, Changi Airports International Pte Ltd, dan Changi Airports MENA Pte. Ltd. Menteri
Perhubungan mengatakan terpilihnya Konsorsium CAS menjadi pemenang
proyek telah melalui proses seleksi ketat dari tim ahli. “Pemenang
lelang tentunya memiliki kompetensi yang baik dan berpengalaman dalam
membangun dan mengelola bandara sehingga diharapkan kinerja dan
pelayanan di bandara Labuan Bajo semakin meningkat,” ungkap Menteri Budi
dalam pengumuman pemenang lelang di Jakarta, Kamis (26/12/19) malam. Menteri
Budi menjelaskan proyek pengembangan bandara dengan skema KPBU untuk
mendorong partisipasi badan usaha untuk ikut membangun dan memberikan
pelayanan infrastruktur transportasi di Indonesia. Melalui skema
KPBU diharapkan dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi
masyarakat, khususnya di Labuan Bajo yang menjadi salah satu dari 5 Bali
Baru yang tengah disiapkan pemerintah menjadi destinasi wisata kelas
dunia. Menteri Budi menambahkan KPBU menjadi suatu cara
pembiayaan alternatif yang dapat mengurangi ketergantungan anggaran
terhadap APBN, di tengah anggaran APBN yang terbatas, sementara di sisi
lain kebutuhan pembangunan infrastruktur terus meningkat.<more> Penandatanganan
perjanjian KPBU rencananya akan dilaksanakan pada awal Bulan Januari
2020, setelah selesai masa sanggah dan konsorsium telah mendaftar
melalui sistim OSS untuk menjadi Badan Hukum Indonesia. Dia
menjelaskan pemerintah menargetkan untuk meningkatkan jumlah penumpang
di bandara Komodo pertahunya sampai dengan 4 juta penumpang dan kargo
sebesar 3.500 ton pada tahun 2044, sehingga akan semakin meningkatkan
konektivitas nasional maupun internasional. Menteri Budi
mengatakan ruang lingkup kerja sama yang dilakukan meliputi merancang,
membangun, dan membiayai pembangunan fasilitas sisi darat, udara, dan
pendukung. Selain itu, konsorsium juga mengoperasikan Bandar
Udara Komodo – Labuan Bajo untuk masa kerja sama selama 25 tahun dan
memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo –
Labuan Bajo selama masa kerja sama. Pada saat masa kerja sama
berakhir, Badan Usaha wajib menyerahkan seluruh infrastruktur dan
fasilitas Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, kepada Penanggung Jawab
Proyek Kerjasama (PJPK) dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara.