Jumat, H / 29 Maret 2024

WP KPK Kecam Aksi Teror ke Pimpinan KPK

Kamis 10 Jan 2019 08:34 WIB

Reporter :Redaksi

Ketua KPK, Agus Raharjo (kanan)

Foto: KPK

ESQNews.id, JAKARTA - Saat KPK sedang giat-giatnya memberantas korupsi pada 2018 lalu dengan mencetak sejarah 30 OTT dan tahun ini menargetkan 200 perkara, upaya pemberantasan korupsi  kembali diuji. Teror terhadap KPK malah kembali datang, kali ini menimpa dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarief pada 9 Januari 2019 di kediaman masing-masing. 


Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menjelaskan, teror tersebut semakin membuktikan bahwa upaya teror terhadap pemberantasan korupsi terus berlangsung dan tidak pernah berhenti.


"Kami meyakini tindakan teror ini merupakan  upaya untuk menimbulkan rasa takut dan gentar di hati pimpinan dan pegawai KPK agar berhenti menangkapi koruptor dan menciptakan Indonesia bersih," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (9/1).


Yudi kemudian mengingatkan belum hilang dari ingatan soal kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan yang sampai saat ini belum terungkap. Namun demikian, Yudi menegaskan teror-teror kepada pimpinan KPK dan pegawai KPK tidak akan pernah menciutkan nyali KPK dalam memberantas korupsi.


"Malah justru makin memperteguh semangat kami bahwa korupsi harus dibasmi apapun risikonya, tentu dengan dukungan rakyat Indonesia," kata dia.


Wadah Pegawai KPK juga mengecam dan mengutuk upaya teror terhadap KPK yang dilakukan di rumah para pimpinan KPK. Yudi menilai ada upaya pelemahan pemberantasan korupsi melalui intimidasi terhadap pegawai maupun pimpinan KPK terus terjadi tanpa bisa dicegah sebab pelaku berpikiran bahwa tindakan yang dilakukan tidak  akan bisa terungkap.


WP KPK juga mendesak Presiden Joko Widodo harus dapat membongkar berbagai upaya pelemahan KPK melalui teror kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif saat ini maupun pegawai termasuk kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan. 


WP KPK juga meminta aparat kepolisian yang saat ini sedang melakukan olah TKP dapat segera melacak dan menemukan pelakunya.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA