Kamis, H / 18 April 2024

Walikota Palembang Keluarkan Surat Edaran Terkait Kabut Asap

Selasa 15 Oct 2019 11:15 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Ilustrasi

Foto: theconversation.com

ESQNews.id, JAKARTA – Kali ini terjadi kabut asap yang lebih ektrem di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Munculnya kabut asap yang dahsyat ini, membuat banyak orang mengelus dada. Pasalnya, karena ujian tersebut berdampak terhadap rutinitas sehari-hari.


Termasuk pencermaran udara yang membuat kesehatan khalayak menurus drastis. Solusinya adalah rutin memakai masker (alat pelindung hidup dan mulut).


Kabut asap yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan menyebar ke perbatasan Malaysia, lahan seluas kurang lebih 7 ha terbakar di Riau, penerbangan pesawat dibatalkan, kegiatan di tempat kerja maupun sekolah menjadi terhambat.


<more>


Banyak orang yang ikut berpartisipasi, kontribusi untuk membantu saudara di pulau Sumatera tersebut. Termasuk Walikota Palembang ikut serta turun tangan, dengan cara mengesahkan surat edaran perihal kegiatan proses belajar mengajar selama kabut asap menyerang.


Di surat tersebut tertera bahwa pada 14 Oktober 2019, kondisi udara sangat berbahaya dan menunjukan PM 10 (401.0 pg/m3) yang dikhawatirkan dapat menggangu kesehatan siswa, Tenaga Pendidik dan Kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang.


Ini dia surat edaran yang telah ditanda tangani oleh Walikota Palembang, H. Harnojoyo:

 



Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA