Jumat, H / 29 Maret 2024

PPDB 2019 Disosialisasikan dengan Hastag #SemuaBisaSekolah

Senin 17 Jun 2019 11:30 WIB

Reporter :Redaksi

PPDB dan Sistem Zonasi

Foto: ESQ Media

ESQNews.id, JAKARTA - Tahun ajaran baru 2019 hari ini mulai dibuka. Akun resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menyiapkan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan mengusung hastag #SemuaBisaSekolah.


Dilansir dari akun resmi Kemendikbud @Kemendikbud_RI, upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas terus dilakukan. Untuk itu, sistem zonasi yang digunakan mulai tahun 2017 masih diberlakukan hingga saat ini.


"Proses perbaikan sistem persekolahan melalui kebijakan zonasi diterapkan dengan sinergi berbagai pihak. Berikut kami sampaikan informasi terkait #PPDB2019 agar #SemuaBisaSekolah," tulis akun tersebut.


PPBD 2019 dari tingkat SD maupun SMA wajib menggunakan tiga jalur. Jalur pertama adalah Zonasi 90 persen dari jumlah kuota siswa, kemudian jalur prestasi sebanyak 5 persen dan jalur perpindahan orang tua sebanyak 5 persen.


"Mendikbud dan Mendagri menerbitkan surat edaran kpd Kepala Daerah terkait implementasi #PPDB2019 yang wajib mengacu kepada Permendikbud No 51/2018. Aturan ini mendorong pelaksanaan PPDB yg nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan," tulis akun @Kemendikbud_RI.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA