Jumat, H / 29 Maret 2024

Hukuman Fisik Terhadap Anak Menjadi Lingkaran Setan

Senin 25 Sep 2023 18:02 WIB

Author :Putri Zahrah Nursyifa

ilustrasi.

Foto: -


 Oleh : Putri Zahrah Nursyifa*


ESQNews.id - Ketika berbicara kekerasan anak, yang paling mudah terlintas di pikiran kita adalah segala perbuatan yang dapat menimbulkan luka kepada anak. Namun, bagaimana kalua sekedar menjewer, mencubit maupun hukuman fisik lainnya untuk mendisiplinkan anak?

 

“Menurut saya, mau itu besar mau itu kecil, judulnya sama-sama hukuman fisik yang termasuk ke dalam kekerasan anak. Namanya hukuman, sebenarnya tetap diperlukan dalam pengasuhan anak. Pada teorinya, kalau kita mau meningkatkan perilaku yang diinginkan dari seorang anak,, maka yang kita berikan adalah reward. Sementara kalau kita ingin menurunkan perilaku yang tidak diinginkan, yang kita berikan adalah hukuman. Hukuman yang diberikan juga hukuman yang spesifik, lebih pada konsekuensi. Jadi hukuman yang berlaku harus berkaitan dengan perilaku yang dia lakukan.” Kata dr. Putri Nugraheni SpKJ saat di wawancarai. Sabtu (22/12/2019) di apartemen Menteng Square Jakarta.

 

Pengaruh pengalaman orang tua sendiri sangat erat hubungannya dengan cara membesarkan anak. Banyak orang tua yang masih membawa pengalaman masa lalu sampai mereka mempunyai anak. Layaknya membawa tas ransel berisi batu besar, sebenarnya tidak ada gunanya. Namun, orang yang terluka ini menganggap ini biasa. Sehingga ketidaksehatan mental menjadi hal yang normal, dan tidak mendapat perhatian yang seharusnya. Menurut salah satu Canadian Medical Association Journal yang saya temukan pada US National Library of Medicine, Hukuman fisik terhadap anak umumnya diterima di seluruh dunia dan dianggap sebagai metode yang tepat untuk memunculkan kepatuhan perilaku yang secara konseptual berbeda dari kekerasan fisik.

 

Elizabeth Gershoff, seorang professor dari Amerika Serikat, menemukan bahwa dalam masa kecil hukuman fisik secara positif dikaitkan dengan agresi, perilaku nakal dan antisosial. Anak yang menerima hukuman fisik, cenderung akan meneruskan kekerasan itu kepada orang lain. Tingkat agresivitas anak pun semakin tinggi, serta dapat menimbulkan trauma psikologis. Semakin anak agresif semakin dicap nakal, semakin diberikan hubungan, lalu anak akan makin agresif, akhirnya terbentuklah lingkaran setan yang tidak terkendali.

 

Tidak dipungkiri bahwa orang tua memang mempunyai otoritas atas anak mereka, tetapi itu bukanlah hal yang mutlak, setidaknya tidak untuk masyarakat yang bersusila. Hukuman fisik sendiri sudah menjadi isu internasional, contohnya dengan United Nations Convention on the Rights of the Child (Konvensi PBB tentang hak-hak anak, yang diangkat tahun 1989)  yang menyajikan salah satu kasus paling komprehensif mengenai larangan hukuman fisik terhadap anak.

 

CRC mulai berlaku pada tahun 1990, dan menyatakan bahwa semua pihak harus “mengambil semua tindakan legislatif, administratif, sosial dan pendidikan yang tepat untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan fisik atau mental.” Dalam Komentar Umum 8 tahun 2006, Komite Hak Anak menyatakan "kewajiban semua pihak negara untuk bergerak cepat untuk melarang dan menghilangkan semua hukuman fisik dan semua bentuk hukuman kejam atau merendahkan lainnya dari anak-anak."


*Putri Zahrah Nursyifa. Mahasiswi LSPR Jakarta

 
Ingin tulisanmu dimuat di ESQNews.id? kirimkan ke email kami di [email protected]


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA