Jumat, H / 29 Maret 2024

Hari Pamong Praja

Selasa 08 Sep 2020 09:47 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Foto Satpol PP DKI Jakarta Kembali menggelar Operasi Tertib Masker (TIBMASK) di Kawasan Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Foto: Instagram @satpolpp.dki

“Dharma baktimu untuk negeri, pengabdianmu untuk Ibu Pertiwi, dan perjuanganmu untuk kemajuan Indonesia.” – Presiden Joko Widodo


ESQNews.id, JAKARTA – Hari Pamong Praja atau Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) diperingati setiap tanggal 8 September. Didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950, moto Praja Wibawa adalah untuk mewadahi sebagian tugas pemerintah daerah.


Mulanya tugas itu telah dilaksanakan pemerintah sejak zaman kolonial. Sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja setelah proklamasi kemerdekaan, diawali dengan kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI. Oleh karena itu mulailah dibentuk Pamong Praja di setiap daerah untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.


Indonesia berharap Satpol PP bisa menjadi perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Sesuai dengan slogannya, yakni “Melayani masyarakat untuk persatuan dan kesatuan bangsa.”


“Kita sebagai rakyat Indonesia sangat membutuhkan sosok pamong praja yang mampu mengabdi pada rakyat dengan setulus hati, jujur dalam perkataan dan perbuatan, mampu menunjukkan keterbukaan dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan rakyat, dan juga memiliki kedekatan emosional dan rasional dengan rakyat, serta dapat menjalin hubungan yang menunjang perkembangan dan pertumbuhan yang dinamis dengan masyarakat,” papar salah satu warganet di instagram Satpol PP.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA