Jumat, H / 29 Maret 2024

Hari Musik Nasional

Senin 09 Mar 2020 11:07 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Ilustrasi

Foto: phonetoday.com

ESQNews.id, JAKARTA – Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional oleh Presiden SBY. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 10 Tahun 2013. Dicanangkan Presiden Megawati Sukarnoputri di Istana Negara, Jakarta, pada 10 Maret 2003.


Ditandai pemencetan tombol situs resmi Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).


Bertepatan dengan tanggal kelahiran musisi jenius Indonesia yang menciptakan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’, Wage Rudolf Supratman.


Setiap musik memiliki memory tersendiri, setiap genre musik memiliki kharismanya sendiri. Maka di Hari Musik Nasional ini, banyak sekali yang ikutserta menyanyikan lagu kebangsaan Tanah Air.


Adapun JNE Cikarang yang mempersembahkan Jingle JNE yang dibuat dengan penuh cinta.


<more>


Secara umum fungsi musik adalah untuk dinikmati keindahannya. Beberapa Peneliti menjelaskan bahwa jenis musik tertentu membangkitkan emosi positif.


Mampu mendorong produksi hormon-hormon peningkat sistem imun tubuh. Ini tentu mampu mengurangi risiko terkena penyakit.


Salah satu manfaat mendengarkan musik adalah dapat menurunkan stres dan meningkatkan mood.


Semoga musik Indonesia bisa semakin diapresiasi oleh masyarakat Indonesia khususnya dan menjadi gelombang besar bagi musik Internasional.


Semoga musik terus memberikan inspirasi dan teman positif untuk kita semua. Untuk pelaku musiknya semoga terus kreatif terus inovatif dan konsisten. Untuk pendengar musiknya semoga selalu menghargai karya musisi tanah air untuk mendengarkan atau membeli karya yang original bukan bajakan.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA