Sabtu, H / 20 April 2024

Hari Keuangan Nasional

Rabu 30 Oct 2019 10:52 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Rupiah, mata uang Indonesia

Foto: bi.go.id

Bagaimana dengan kondisi keuanganmu? Apakah sudah di atur dengan baik? Sudah dipisahkan antara uang untuk kebutuhan primer dan sekunder?


ESQNews.id, JAKARTA – “Negara, dimulainya dari kemerdekaan, kemudian identitas berikutnya adalah uang,” Bambang P.S Brodjonegoro, Menteri Keuangan Indonesia (31/10/15).


Indonesia juga memiliki mata uang yang disebut Rupiah. Pernah mendengar atau melihat ‘Oeang Republik Indonesia’ biasa dikenal dengan sebutan ORI? ORI yang didorong oleh keinginan memiliki mata uang sendiri seperti negara-negara lain.


Telah direncanakan dengan proses panjang serta mengalami beberapa kali pergantian menteri keuangan. Dan sampai sekarang Rupiah telah mengalami perubahan desain dan nominalnya.




Menurut banyak sumber disebutkan bahwa ORI dikeluarkan oleh Pemerintah RI (belum oleh Bank Indonesia), resmi beredar tanggal 30 Oktober 1946.


Berawal dari itu, Hari Keuangan Nasional dicetuskan. Di hari yang bersejarah ini, mari ulas sejarah tentang uang Indonesia, terkait ORI.


ORI di tandatangani oleh Menteri Keuangan yang menjabat saat itu. Terdapat 5 Seri ORI: ORI I, ORI II, ORI III, ORI IV, dan ORI Baru.


<more>


ORI bisa disebut juga dengan ‘Uang Putih’. Tampak terlihat dari gambar, bahwa di bagian belakang terdapat Undang-Undang tentang larangan meniru/memalsu uang negara.


Semoga dengan semakin kita mengenal sejarah uang, kita bisa lebih menghargai mata uang kita sendiri, mengatur keuangan dalam kehidupan sehari-hari.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA