Jumat, H / 29 Maret 2024

Bela Negara Menurut Sesjen Wantannas, Perlu Diketahui Pemuda Indonesia!

Kamis 19 Dec 2019 12:16 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Ary Ginanjar Agustian bersama Sesjen Wantannas dalam Acara Penataran Narasumber Aksi Nasional Bela Negara

Foto: dok.ESQ

'Bela Negara adalah Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia'


ESQNews.id, JAKARTA – 19 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Bela Negara. Untuk mengingat deklarasi Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) tahun 1948 di Sumatera Barat oleh Sjafruddin Prawiranegara.


Ia adalah seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1949 menjabat sebagai Ketua PDRI (Setingkat dengan Presiden). Kini, lahirlah pemuda-pemuda generasi penerus bangsa yang semangatnya harus lebih membara lagi.


Republik Indonesia pun mempunyai wadah untuk Bela Negara yang dinamakan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Menurut Laksamana Madya TNI Ir. Achmad Djamaludin, M.AP (Sesjen Wantannas), bahwa Bela Negara itu adalah cinta tanah air yang berpedoman kepada nilai pancasila. Tujuannya yaitu semua warga negara ini telibat untuk menjaga negara agar tetap utuh, maju, unggul, sejahtera. Bisa melewati tantangan yang ada secara bersama sama.


<more>


“Cara membela negara yang diharapkan itu seperti sesuai profesinya masing-masing. Misal menjadi dokter yang mau bertugas di area terpencil itu bela negara. Ada anak muda yang ikut berpartisipasi menjadi relawan dalam bencana alam, anak bangsa yang berprestasi, bulu tangkis menjadi juara nasional. Intinya bukan hanya dari segi militerisme saja,” terangnya saat diwawancarai tim ESQ Media di Marc Hotel, Jakarta Pusat pada (24/10/2019).


Menurutnya, Bela Negara ini sangat penting bagi pemuda Indonesia. Karena generasi penerus bangsa Indonesia adalah pemuda-pemuda tersebut. Harus dididik dengan baik untuk menjadi pimpinan berkualitas. Bisa hadapi tantangan yang nanti semakin beraneka macam. Mereka harus memiliki benteng yang kuat dan kokoh untuk 'bertempur'.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA